Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti pengumuman Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor: B-101/Un.11.R/WR.1/PP.00.9/07/2024 tanggal 10 Juli tentang jadwal pembayaran Uang Kuliah Tinggal (UKT) dan sumbangan penbinaan pendidikan (SPP) mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan Periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025, maka kami sampaikan edaran sebagai berikut: